Namun, jika melihat dari video tersebut, aksi pencurian di pagi hari dilakukan karena memang sudah kepepet.
Menurut Bambang, para pencuri ban serep ini tidak sembarangan memilih mangsa.
Mereka mengetahui mana ban serep yang kondisinya masih bagus, belum tertusuk atau yang kawatnya utuh sehingga masih bisa dijual.
“Ban truk, sekalipun yang serep masih ada harganya. Casing ban yang sudah botak pun masih bisa dijual dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 500.000 karena masih bisa divulkanisir,” kata dia.
Untuk itu, Bambang menyarankan pengemudi sebaiknya menambah gembok agar bisa mencegah dan menyulitkan gerak pelaku pencurian ban serep.
Selain itu, pemilihan tempat parkir juga bisa menjadi solusi mencegah pencurian ban serep truk. Misalnya di dalam rest area jalan tol, biasanya tidak ada kasus pencurian ban serep.
“Seringnya itu (pencurian ban serep) di jalan masuk atau keluar rest area atau truk yang parkirnya sembarangan di pinggir jalan,” katanya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR