GridOto.com - Pengendara motor listrik yang berseliweran di jalanan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kerap terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan.
Bahkan ada juga pengendara motor listrik yang diketahui masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
Otomatis hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Saltantas Polresta Banjarmasin untuk menertibkan para pengendara motor listrik di wilayah hukumnya.
Melansir dari Banjarmasinpost.co.id, langkah yang sudah dilakukan polisi mulai dari melakukan sosialisasi penggunaan motor listrik melalui media sosial.
Hingga penindakan di lapangan oleh sejumlah petugas Satlantas Polresta Banjarmasin di tiga titik, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono dan Jalan AS Musyafa, pada Minggu (29/05/2022).
Pasalnya di tiga titik ini kerap ditemukan pengendara motor listrik yangtidak mengunakan perlengkapan berkendara dan ada pengendara yang masih di bawah umur.
"Untuk sementara kami berikan teguran secara lisan kepada mereka (pengendara motor listrik yang melanggar)," jelas Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir melalui Ps Kasubnit 3 Kamsel Satlantas, Aiptu Budiono, dikutip dari Banjarmasinponst.co.id.
Ia menambahkan petugas juga memberikan edukasi kepada para pengguna motor listrik, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Baca Juga: Sama-sama Pakai Listrik, Ini Beda Mobil Listrik dengan Mobil Hidrogen
Baca Juga: Teaser Motor Baru Kawasaki Beredar, Bakal Jadi Motor Listrik Pertama?
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Banjarmasinpost.co.id |
KOMENTAR