Baca Juga: Masih Tahap Sosialisasi, Penindakan Gage Jakarta Baru Berlaku Tanggal 13 Juni 2022
“14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan,” kata dia.
Kombes Pol Sambodo sudah menyiapkan cara untuk menghindari penilangan dua kali.
Pihaknya akan mencocokkan data kendaraan manual dengan data yang terekam di kamera ETLE.
“Kalau dia ditilang manual karena Gage, maka kami akan cocokkan dengan data ETLE. Jadi di kawasan yang ada ETLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali,” ujar Sambodo.
“Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang ETLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Sambodo mengatakan penindakanan ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Juni.
Pasalnya, polisi baru akan melakukan uji coba pada tanggal 6-12 Juni.
“Nah setelah tanggal 13, maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan,” ujarnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR