GridOto.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kembali aturan Ganjil Genap (Gage) di 25 ruas jalan ibu kota.
Pasalnya sampai saat ini, kebijakan tersebut baru diterapkan di 13 ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana menerapkan kembali Gage di 25 ruas jalan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya.
"Kalau Gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi, ditingkatkan ke 25 ruas jalan," ujar Syafrin di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).
Jika Gage kembali diterapkan ke 25 ruas jalan, artinya kebijakan ini kembali ke aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Menanggapi rencana tersebut, Edison Siahaan selaku Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch pun berikan komentar.
Menurutnya, rencana penambahan ruas jalan yang akan diterapkan kebijakan ganjil genap (Gage) bukan solusi efektif dalam upaya mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai kondisi lalu lintas saat ini merupakan hasil ternak yang selama ini membiarkan populasi kendaraan bermotor tanpa kendali," kata Edison melalui keterangan resminya, Rabu (25/5/2022).
"Sehingga ruas dan panjang jalan yang ada tidak lagi mampu menampung kendaraan yang jumlahnya setiap hari terus bertambah," sambungnya.
Baca Juga: Catat! One Way dan Ganjil- Genap Mulai Berlaku Hari Ini, Ini Waktunya
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR