Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terendam Banjir Rob Dishub Kota Tegal Tutup Layanan Uji Kir, Denda Dihapuskan

Dia Saputra - Selasa, 24 Mei 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi Uji Kir Kendaraan
Tribunjateng.com / Dina Indriani
Ilustrasi Uji Kir Kendaraan

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan pada alat uji.

Bahkan untuk mengurangi tingginya genangan air, Dishub Tegal meminta bantuan mobil tangki penyedot dari DPUPR.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas penutupan layanan ini," kata Santoso.

Santoso menuturkan, pemilik kendaraan yang terlambat uji Kir tidak akan dikenai denda.

"Tidak ada denda, karena ini musibah alam yang menimpa kita masyarakat di Pantura Kota Tegal," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Layanan Uji Kendaraan Dishub Kota Tegal Tutup Sementara, Alat-alat Terendam Rob

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Honda Brio Dijual Mulai Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa