Razia itu digelar menyusul maraknya keluhan masyarakat atas suara bising knalpot brong.
Keluhan itu mencuat melalui media sosial maupun melalui whatsapp (WA) aduan Polres Karanganyar.
Kasat menguraikan kegiatan patroli dan razia itu digelar sebagai wujud respon cepat Polres dalam menindaklanjuti segala aduan dari masyarakat.
Pihaknya berterima kasih kepada warga yang sudah proaktif memberikan informasi.
Menurutnya razia serupa akan terus digelar dan intensitasnya bahkan ditingkatkan demi menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
Selanjutnya setelah dilakukan tindakan tilang, motor berknalpot brong tersebut diamankan ke Satlantas Polres Karanganyar.
“Pemilik wajib mengganti knalpotnya menjadi standar saat mau mengambilnya,” tandasnya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR