“Jika ada kendaraan ketahuan menggunakan knalpot brong akan langsung ditilang,” tuturnya.
Hasilnya, pada akhir pekan lalu polisi berhasil mengamankan 190 motor berknalpot brong.
Untuk mendapatkan kendaraannya kembali, para pelanggar dapat mengambilnya setelah persidangan.
Agar tidak mengulang, kendaraan tersebut harus dikembalikan sesuai bentuk standar.
“Dengan Operasi Ketupat Semeru 2022, balap liar mengalami penurunan,” ujarnya.
Mengantisipasi adanya perpindahan lokasi balap liar, pihaknya bekerja sama dengan polsek untuk terus melakukan razia.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR