Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2022, Pelanggar Enggak Bakal Kena Tilang, Tapi...
"Jasa Marga siap mendukung uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dengan menyiagakan petugas, perambuan dan menyampaikan informasi melalui Dynamic Message Sign (DMS) untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman," ujar Heru.
Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Jasa Marga berharap masyarakat yang akan melakukan mudik mengetahui informasi ini serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, perambuan serta arahan petugas.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini," ucap Heru.
Heru pun mengimbau masyarakat dapat mematuhi peraturan dan arahan petugas di lapangan.
"Sebagai alternatif selama pelaksanaan ganjil genap, masyarakat dapat menggunakan jalan nasional atau keluar GT terdekat sebelum lokasi pemberlakuan ganjil genap," tutup Heru.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Jasamarga.com |
KOMENTAR