Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Begal Motor di NTB Dihentikan, Korban yang Tewaskan Pelaku Dibebaskan, Begini Penjelasannya

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 17 April 2022 | 18:54 WIB
Ilustrasi begal
Tribun-medan.com
Ilustrasi begal

GridOto.com - Baru-baru ini kasus begal motor di Nusa Tenggara Barat (NTB) menarik perhatian publik.

Pasalnya, korban pembegalan malah dijadikan tersangka.

Alasannya lantaran saat membela diri ia membuat dua pelaku begal tewas.

Melansir Tribunlombok.com, tersangkanya adalah Amaq Sinta (34).

Namun kini kasus yang ditangani Polda NTB ini sudah dihentikan.

Hal tersebut diumumkan oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto.

"Putusan dari gelar perkara khusus Polda NTB menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Amaq Sinta adalah perbuatan pembelaan terpaksa," katanya dalam keterangan pers di markas Polda NTB, Sabtu (16/4/2022).

Amaq Sinta (kanan) didampingi kuasa hukum saat jumpa pers di Polda NTB
Tribunlombok.com
Amaq Sinta (kanan) didampingi kuasa hukum saat jumpa pers di Polda NTB

Kesimpulan ini diambil dari fakta-fakta gelar perkara khusus tim penyidik.

"Sehingga pada saat ini tidak ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil atau materlil," ujarnya.

Editor : Hendra
Sumber : TribunLombok.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa