Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Top Speed Tembus 177 Km/jam, Polisi Sebut Suzuki Satria F 150 Fi Ilegal di Jalanan

Dida Argadea - Senin, 11 April 2022 | 19:20 WIB
Panel isntrumen menunjukkan kecepatan 177 Km/jam
freemalaysiatoday.com
Panel isntrumen menunjukkan kecepatan 177 Km/jam

Baca Juga: Minat Suzuki Satria F-150 Bekas? Intip Dulu Harga Sparepart Fast Moving-nya, Mulai Rp 9 Ribuan

Acryl Sani juga mendesak Institut Penelitian Keselamatan Jalan Malaysia (Miros) untuk mempelajari dan menyusun kebijakan baru untuk keselamatan pengendara motor.

Secara spesifikasi, Suzuki Raider R150 Fi inni sebenarnya identik dengan Suzuki Satria F 150 FI di Indonesia.

Ia dibekali mesin DOHC berkapasitas 150 cc dengan power 18 dk dan torsi 13,8 Nm.

Tapi ingat ya, kecepatan 177 Km/jam itu dilakukan saat ia digeber di mesin dyno.

Sangat mungkin bila kecepatannya di jalan raya bisa di bawah itu, mengingat banyak faktor penghambat juga.

Seperti bobot motor dan rider, terpaan angin, suhu udara, dan karakter treknya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Freemalaysiatoday.com,Paultan.org

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa