Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minta Pemudik Vaksin Booster Dulu, Begini Strategi Korlantas Lancarkan Perjalanan Mudik Lebaran 2022

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 5 April 2022 | 08:36 WIB
Ilustrasi kepadatan arus mudik Lebaran
TribunMedan.com
Ilustrasi kepadatan arus mudik Lebaran

GridOto.com - Pemerintah kini telah memberikan restu kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.

Salah satu syaratnya adalah melengkapi vaksin Covid-19.

Melansir Ntmcpolri.info, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin.

“Tetap imbauan kami kepada seluruh masyarakat yang akan pulang adalah di booster untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin.
Ntmcpolri.info
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin.

Kemudian pihaknya juga berupaya untuk tidak melakukan penyekatan selama arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Namun, polisi telah menyiapkan skema lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Seperti contraflow hingga one way.

"Tentunya kalau kita ingin lancar tidak ada penyekatan-penyekatan, jadi nanti sifatnya kita uji petik," imbuhnya.

Kakorlantas juga menyebutkan beberapa titik yang rawan kepadatan kendaraan.

Baca Juga: Enggak Mau Ketinggalan, DAMRI Juga Buka Pemesanan Tiket Mudik Lebaran 2022 Lebih Awal, Begini Persiapannya

Salah satunya adalah rest area di jalan tol.

"Melihat tahun lalu ketika tersendat saja di rest area itu menjadi kendala untuk kelancaran di Jalan Tol,” katanya.

Untuk penanganan arus mudik 2022, memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Biasanya Kemenhub dan Korlantas Polri akan mengumumkan pola pengamanan selama mudik.

“Jadi kita yang ada di lapangan menyiapkan cara-cara untuk bertindak yang paling memungkinkan dan mohon kerja samanya untuk masyarakat untuk bisa menjaga suksesnya mudik dan kembali ke Jakarta,” kata Kakorlantas.

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto menerbitkan aturan terkait perjalanan mudik Lebaran 2022 pada 2 April 2022.

Semua boleh mudik, tapi yang belum booster harus melakukan tes Covid-19.

Bagi yang sudah vaksinasi sekali wajib menunjukkan hasil PCR minimal H-3 keberangkatan.

Sementara yang dua kali vaksin harus tes PCR minimal H-1 keberangkatan.

Aturan ini juga mengatur soal anak-anak dan orang dewasa yang belum divaksin karena alasan kesehatan atau punya komorbid.

Editor : Hendra
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa