Salah satunya adalah rest area di jalan tol.
"Melihat tahun lalu ketika tersendat saja di rest area itu menjadi kendala untuk kelancaran di Jalan Tol,” katanya.
Untuk penanganan arus mudik 2022, memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Biasanya Kemenhub dan Korlantas Polri akan mengumumkan pola pengamanan selama mudik.
“Jadi kita yang ada di lapangan menyiapkan cara-cara untuk bertindak yang paling memungkinkan dan mohon kerja samanya untuk masyarakat untuk bisa menjaga suksesnya mudik dan kembali ke Jakarta,” kata Kakorlantas.
Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto menerbitkan aturan terkait perjalanan mudik Lebaran 2022 pada 2 April 2022.
Semua boleh mudik, tapi yang belum booster harus melakukan tes Covid-19.
Bagi yang sudah vaksinasi sekali wajib menunjukkan hasil PCR minimal H-3 keberangkatan.
Sementara yang dua kali vaksin harus tes PCR minimal H-1 keberangkatan.
Aturan ini juga mengatur soal anak-anak dan orang dewasa yang belum divaksin karena alasan kesehatan atau punya komorbid.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR