Saat ditanya soal nominal, Seno mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa uang yang harus dibayarkan.
Seno hanya memastikan pemilik Rush sudah bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
"Tanda bukti pembayaran kemarin diserahkan ke penyidik," ujarnya.
Sekadar informasi, saat kejadian Rush sedang melaju dari arah Jatinegara ke Pondok Kopi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak tiang PJU.
Keterangan pengemudi ke Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, kecelakaan akibat kaget karena ada motor melaju di lajur kiri.
"Pengakuan pengemudi ada motor nyalip dari kiri dan menyebabkan pengemudi refleks banting setir ke kanan," jelas Seno.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tabrak Tiang Lampu Hingga Roboh, Pengemudi Mobil Bayar Ganti Rugi ke Pemkot Jakarta Timur
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR