Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Perlu Khawatir Bayar Tunggakan Pajak di Padang Panjang, Ada Insentif Khusus Buat Item-item Berikut

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 28 Maret 2022 | 08:15 WIB
Ilustrasi bayar pajak.
GridOto.com/Ruditya
Ilustrasi bayar pajak.

Baca Juga: Curhatan Pemotor Dicegat Orang Tak Dikenal Naik Honda BeAT Viral di Medsos, Modus Kejahatan Baru Bermodalkan Aplikasi Pajak Kendaraan

Lalu, untuk pemilik kendaraan dengan pelat nomor luar Sumbar bisa segera memutasikannya ke Kantor Samsat Padang Panjang.

"Untuk balik nama kalau bisa disegerakan dan jangan diurus terlalu mepet, karena prosesnya perlu melewati beberapa tahapan yang memakan waktu," lanjut Mistar.

Tak jauh berbeda, Iptu Aldy Lazuardi selaku Kasatlantas Polres Padang Panjang juga mendukung penerapan program instentif pajak.

Sehingga, ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin.

Pasalnya, ada beberapa item pajak yang bisa bikin biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sobat makin murah.

"Mengingat uang pajaknya juga bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan bisa dibilang masyarakat jadi bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah," katanya.

Terkait pelayanan di Samsat Padang Panjang, untuk sekarang masih menggunakan jadwal biasa.

Mulai dari Senin hingga Jumat, pelayanannya sudah dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Khusus untuk Sabtu, pelayanannya dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB alias setengah hari.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Penghapusan Denda PKB dan Balik Nama Kendaraan hingga 15 Juni 2022.

Editor : Hendra
Sumber : TribunPadang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Harga New Scoopy di Bali dan Jakarta Ternyata Ada Selisih Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa