"Jadi baret ringan yang ada bisa hilang atau tersamarkan, kalau terlalu dalam ya solusinya hanya repaint," ungkapnya.
Menurut Irwan, batas kedalaman guratan pada cat sampai kuku saja, kalau kuku bisa masuk ke area baret itu tandanya baret sudah terlalu dalam.
Jika sudah seperti itu baiknya lakukan cat ulang agar hasilnya maksimal.
"Karena masih banyak yang salah paham dan menganggap kalau poles atau polishing itu bisa menghilangkan baret secara total, padahal tidak" tutupnya.
Tuh, jadi cuma baret-baret ringan saja yang bisa hilang dengan cara dipoles Sob.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR