Baca Juga: Ingin Beli Honda Brio Bekas Buat Mudik Lebaran? Siapkan Rp 80 Jutaan Sudah Bisa Dapat
“Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster, sehingga demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau di-antigen," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, pada tahun 2021 pemerintah mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Untuk mengantisipasi pelanggar, pemerintah pun menambah aturan dengan menggalakkan pengetatan perjalanan.
Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Tujuannya agar penyebaran virus Covid-19 yang saat itu sedang tinggi tak semakin memuncak.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Kompas TV |
KOMENTAR