Baca Juga: Balap Liar Blokade di Jalan Jend Sudirman, Nasib Pelaku Diungkap Polisi
“Jelas mereka akan melaksanakan balapan liar dan ada juga yang menonton," katanya.
AKP Toni mengatakan, para remaja ini bukan berasa dari Kota Pangkalpinang melainkan dari luar daerah.
"Diindakasi sebelum melakukan balapan mereka meminum-minuman keras tersebut,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, bagi kendaraan yang dianggap tidak standar dan dilengkapi surat-surat akan ditindak tegas.
“Kita lihat tadi kan banyak kendaraan yang memakai knalpot brong, serta sudah tidak dilengkapi sesuai standar maka akan kita lakukan tindakan tegas penilangan dan sita selama kurang lebih tiga hingga enam bulan kedepan,” tegasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR