Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Masih PPKM Hingga 14 Maret, Layanan SIM Keliling Hanya Beroperasi di Dua Tempat Hari Ini

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 13 Maret 2022 | 09:19 WIB
Ilustrasi unit pelayanan SIM Keliling
Twitter.com/NTMCPoldaMetro
Ilustrasi unit pelayanan SIM Keliling

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM A Rp 80 ribu.

Sedangkan untuk SIM C dipatok Rp 75 ribu.

Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Perlu dicatat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis ya sob.

Apabila masa berlaku sudah habis akan dilakukan penerbitan SIM baru.

SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 07.00-12.00 WIB pada hari Minggu (13/3/2022).

Lokasinya ada di Jl. Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Waduh, Ducati Sengaja Sembunyikan Info Motor Baru dari Fabio Di Giannantonio

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa