Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Masih PPKM Hingga 14 Maret, Layanan SIM Keliling Hanya Beroperasi di Dua Tempat Hari Ini

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 13 Maret 2022 | 09:19 WIB
Ilustrasi unit pelayanan SIM Keliling
Twitter.com/NTMCPoldaMetro
Ilustrasi unit pelayanan SIM Keliling

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Maret 2022.

Meski begitu layanan SIM Keliling masih beroperasi.

Melansir Ntmcpolri.info, kini layanan ini hanya dilaksanakan di dua lokasi saja.

Jadi sobat yang berada di kawasan Jakarta dan ingin memperpanjang masa berlaku SIM tak perlu khawatir.

Tapi perlu diingat, pelayanan ini menerapkan SOP Kesehatan yang ketat.

Contohnya pemohon wajib mengenakan masker dan menerapkan physical distancing.

Perlu diingat, sobat yang ingin perpanjang masa berlaku SIM perlu membawa beberapa syarat.

Seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan fotokopiannya, serta bukti cek kesehatan.

SIM Keliling tersebut hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Tempat Pelayanan SIM di Wonogiri Pindah, Ini Lokasinya

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa