Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gaskeun Bro! Ada Pemutihan Pajak Nih, dari Balik Nama hingga Denda PKB Semuanya Gratis

Galih Setiadi,Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 10 Maret 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak
GridOto.com/Ruditya
Ilustrasi pembayaran pajak

Baca Juga: Komparasi Pajak Kendaraan Bermotor Veloz VS BR-V, Beda Tipis

Lebih lanjut, kebijakan pemutihan pajak tersebut dilakukan guna memberikan insentif kepada warga di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan ini diharapkan bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB serta mengurangi potensi piutang pajak.

Danial menyebutkan, timnya sudah melakukan penarikan pajak secara door to door ke masyarakat.

Dari langkah ini diketahui, masih ada puitang pajak yang belum dibayarkan oleh masyarakat sebanyak Rp 26 miliar.

"Bahkan ada yang sudah 7 sampai 10 tahun belum bayar pajak," paparnya.

Setelah tahu kebijakan itu, jangan sampai ketinggalan buat memanfaatkannya ya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa