Baca Juga: Jangan Lupa Cek Saldo Uang Elektronik, Tarif Tol Bali Mandara Resmi Naik Hari Ini Sob
Memang untuk saat ini belum ditemukan adanya aktivitas mafia tanah di Tulungagung.
Namun jika sampai terjadi penerbitan sertifikat tanah untuk para mafia tanah, maka ATR/BPN bisa melakukan pembatalan dengan catatan proses penerbitannya terbukti sebagai hasil kejahatan.
"Akan kami identifikasi dan harus berani membatalkannya, jika memang hasil kejahatan," papar Tulus.
Kepala ATR/BPN Tulungagung juga menjelaskan cara untuk mencegah para mafia tanah, yakni dengan melakukan pengukuran dan pemetaan.
Kemudian dilakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tujuannya untuk memetakan tanah satu desa secara lengkap.
Kalu seluruh tanah di satu desa sudah dipetakan, maka aktivitas mafia tanah bisa dideteksi.
"Sayangnya, baru 45 persen tanah di Tulungagung yang sudah bersertifikat," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul ATR/BPN Mengingatkan, Proyek Tol di Tulungagung Membuka Potensi Mafia Tanah.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR