Sobat bisa mendownloadnya di Google Play Store ataupun App Store.
Kalau soal biaya, baik SIM B1 maupun B2 sama yakni Rp 120 ribu.
Perlu diingat, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.
Sebelumnya, pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.
Berikut langkah-langkahnya:
- Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.
- Registrasi dengan memasukkan nomor NIK.
- Lakukan Face recognition.
- Pilih jenis SIM.
- Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.
- Lulus dan mendapat QR Code.
- Pilih Satpas.
- Pilih jadwal ujian praktik.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kontan.co.id,digital korlantas polri |
KOMENTAR