Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konsumennya Tajir, Kawasaki Prediksi Wacana BPJS Jadi Syarat Bikin STNK Tidak Terlalu Berdampak ke Penjualan

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 23 Februari 2022 | 17:20 WIB
Wacana BPJS jadi syarat perpanjang STNK akan berpengaruh ke penjualan motor, begini kata Kawasaki.
Rianto/Gridoto.com
Wacana BPJS jadi syarat perpanjang STNK akan berpengaruh ke penjualan motor, begini kata Kawasaki.

Ia beralasan, tipikal konsumen motor Kawasaki di Indonesia adalah mereka dengan daya beli yang lebih tinggi.

Tidak heran karena jika dibandingkan dengan para kompetitornya, bahkan produk entry-level Kawasaki pun dimulai dari kelas yang lebih premium seperti sport naked dan motor trail.

Baca Juga: Pemerintah Jadikan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Mengurus SIM dan STNK, Kapan Mulai Berlaku?

Sehingga biaya ‘iuran’ BPJS Kesehatan yang ditagih tiap bulan tidak akan terlalu membebani tipikal konsumen Kawasaki.

“(Konsumen kami) kemampuan belinya lebih tinggi, maka asumsi kami tidak ada masalah kalau mereka juga membayar BPJS Kesehatan,” ujar Michael.

“Tapi perlu ditekankan, itu hanya asumsi kami,” tutupnya.

Sebagai informasi, masih belum diketahui kapan penambahan BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat mengurus SIM dan STNK akan berlaku.

Kompol Faisal Andri, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri mengatakan, revisi regulasi yang diminta oleh Inpres tersebut tidak bisa serta merta dilakukan.

Karena seperti disebutkan di atas, proses pembuatan Peraturan Polisi (Perpol) sangat panjang mulai dari Korlantas, Divisi Hukum, sampai kepada Kapolri. 

Penyempurnaan regulasi baru ini berlaku manakala sudah ditandatangani Kapolri, dan Kompol Faisal sendiri mengaku belum bisa memberikan tanggal pasti.

"Jadi, untuk saat ini proses perpanjangan SIM dan STNK masih berlaku aturan lama," bilang Kompol Faisal. 

"Kami sudah bergerak untuk melakukan kajian soal penyempurnaan ini, nanti akan dikabari kalau sudah siap proses ini," tutup Kompol Faisal.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bodi Mobil Bekas Dempulan Bisa Ketahuan Dengan Cara Ini, Mudah Banget

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa