Saat ini, di dalam kendaraan baru regulator mewajibkan adanya alat pemadam api ringan.
Untuk mobil kecil, dengan penumpang terbatas didesain pintu mudah terbuka.
Sehingga mudah dalam proses evakuasi.
"Namun apabila pintu tidak bisa terbuka, dalam kondisi darurat bisa saja kaca dipecahkan," ungkap pria berkantor di Medan Merdeka Timur No. 5, Jakarta Pusat.
Pada kendaraan besar, regulator mewajibkan adanya palu dengam ujung lancip agar bisa memecahkan kaca.
"Pada mobil kecil memang tidak ada peralatan itu," bilangnya.
Namun jika ada masyarakat yang melihat bisa memecahkan dengan peralatan yang biasanya dibawa.
"Bisa dengan palu yang ada, yang penting kaca bisa terbuka dan korban diselamatkan," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR