Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Metro Bekasi Gelar Gebyar Expo Barang Bukti, 68 Motor Hasil Tindak Pencurian Dikembalikan Kepada Pemilik

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 3 Februari 2022 | 18:30 WIB
Expo Barang Bukti Polres Metro Bekasi
IG/humaspolresmetrobekasi
Expo Barang Bukti Polres Metro Bekasi

Baca Juga: Pelaku Curanmor Sekarang Makin Canggih, Pasang GPS Sukses Sikat Jeep Rubicon dan Toyota Fortuner, Ini Modusnya

Pemilik dapat langsung menyertakan alat bukti laporan kehilangan dan diwajibkan membawa kartu tanda identitas atau KTP, serta surat-surat resmi kendaraan.

"Kami berikan pelayanan yang semudah mungkin kepada masyarakat untuk mengambil motor miliknya," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga memastikan pengembalian barang bukti tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

"Saya yakin bahwa usaha kita tidak pernah mengkhianati hasil dan usaha kita tidak akan sia-sia untuk mendatangkan rasa keadilan bermasyarakat," tukas Gidion.

Jadi buat Sobat yang merasa kehilangan motornya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, bisa langsung sambangi Polres atau Polsek untuk mengambil motornya dengan melengkapi surat-surat resmi kendaraan ya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa