Selain itu, penindakkan knalpot brong diharapkan dapat mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.
Knalpot yang diamankan petugas akhirnya dimusnahkan.
Caranya dengan dipotong menggunakan mesin gerinda.
AKBP Aan menambahkan, penindakan ini akan terus dilaksanakan Satlantas Polres Blora untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Bersama stakeholder akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tentunya protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” imbau Kapolres Blora.
Ia berpesan kepada masyarakat agar saling menghormati antar pengguna jalan, terutama tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR