Pengendara Toyota Rush tersebut akhirnya tertangkap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Sopir yang diduga pelaku pencurian pun dihakimi massa hingga tewas.
Melansir Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Metro, AKBP Ahsanul Muqafi menegaskan, peristiwa itu bukanlah tindak pidana curanmor.
Dugaan sementara peristiwa itu terjadi akibaat pengemudi ngebut di jalan permukiman dan akhirnya dikejar warga.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," katanya, Minggu (23/1/2022).
Ia menjelaskan, adapun massa yang meneriaki maling itu dikarenakan warga emosi akibat diduga pengemudi itu menggeber mobilnya saat akan diberhentikan.
"Iya, ternyata saat diteriaki jadi timbul massa. Saat kami cek identitas mobilnya betul punya dia enggak ada pencurian itu salah," kata AKBP Ahsanul.
Pengemudi Toyota Rush tersebubt berinisial HM berusia 80 tahun.
Korban yang sudah tewas dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk disemayamkan dan proses identifikasi lebih lanjut oleh kepolisian.
Baca Juga: Polisi Dikeroyok Geng Motor di Pondok Indah, Begini Kronologisnya
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih mengusut dugaan aksi main hakim sendiri warga terhadap pengemudi mobil yang diteriaki maling itu.
"Kami masih dalami. Pelaku pengeroyokan juga kami cari," tutup Ahsanul.
Lihat postingan ini di Instagram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengemudi Mobil Tewas Setelah Diteriaki Maling dan Dihajar Massa di Cakung, Polisi: Bukan Pencuri"
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR