GridOto.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan semakin gencar memburu pengendara motor dengan knalpot brong.
Bahkan mereka sampai membentuk tim khusus dengan nama Tim Aksi, singkatan dari Anti Knalpot Racing.
Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Munawwarah menjelaskan, anggota tim khusus ini dipilih melalui seleksi ketat.
"Tim Aksi ini beranggotakan 25 personel dari masing-masing Unit Satlantas Polres Pekalongan yang telah diseleksi secara ketat dan memenuhi kriteria," kata wanita yang akrab disapa AKP Ara.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti berdinas di Satlantas minimal 2 tahun, pendidikan terakhir S1 dengan gelar Sarjana Hukum, memiliki sertifikat penyidik dan memiliki sikap serta prilaku yang baik.
Ia menjelaskan, dasar pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot racing pada kendaraan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Nantinya, Tim Aksi akan patroli dan merazia motor dengan knalpot bising.
Lokasinya di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya para biker.
Motor yang terjaring akan langsung diamankan di Mapolres.
Baca Juga: Suara Bisingnya Bisa Picu Perkelahian, Satlantas Polrestabes Semarang Jaring Pengguna Knalpot Brong
Kemudian motor baru bisa diambil setelah knalpotnya diganti dengan yang orisinil.
“Kegiatan ini kita lakukan dengan tujuan agar masyarakat dalam hal ini adalah pemilik serta pengendara sepeda motor dapat mematuhi aturan yang berlaku, tidak meresahkan masyarakat karena bunyi bising dari knalpot yang tidak standar,” ucap AKP Ara.
Penggunaan cara represif seperti ini dianggap cukup berhasil.
AKP Ara menyebutkan, jumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising sudah semakin berkurang dari hari ke hari.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor, apabila menjumpai masih adanya motor yang menggunakan knalpot bising.
"Mari kita jaga toleransi sesama pengendara, dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising terlalu berlebihan atau tidak sesuai standard sehingga mengganggu pengendara lain maupun masyarakat," kata AKP Ara.
“Kami akan terus melakukan razia knalpot bising, agar wilayah Kab. Pekalongan benar-benar bebas knalpot bising,” pungkasnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR