"Begitu pun kami, bisa tau nasabah Pegadaian, semua secara transparant sudah bisa kami ketahui," jelasnya.
Hal ini dikarenakan lembaga pembiayaan memiliki kewajiban untuk memberikan laporan setiap orang yang berhutang, setiap bulannya sebelum tanggal 12.
"Setiap bulan begitu masuk akhir bulan kan tutup buku, nah kami harus segera melakukan pengecekan dan monitoring setiap debitur yang jumlahnya cukup banyak," kata Suwandi.
Jumlah debitur yang melakukan cicilan juga jumlahnya tidak sedikit sob, bahkan bisa sampai jutaan nasabah.
"Ada yang jutaan ada yang ratusan ribu, nah itu nanti laporan SLIK Checking itu akan masuk sebelum tanggal 12," tukasnya.
Baca Juga: Promo Kredit Toyota Raize di Akhir Tahun, Tawarkan Tenor 72 Bulan, Angsuran Mulai Rp 2,8 Jutaan
Ingat ya sob, jangan lupa bayar cicilan kendaraan tepat waktu biar nggak kena kredit macet.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR