Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kenapa Pengajuan Kredit Kendaraan Bisa Ditolak Bank, Ternyata Gara-gara SLIK Checking, Apaan Sih Itu?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 5 Januari 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi kredit motor baru
Vedhit/GridOto.com
Ilustrasi kredit motor baru

GridOto.com - Seperti yang diketahui, pembelian kendaraan dengan sistem kredit masih mendominasi penjualan di Indonesia.

Bahkan, banyak pabrikan roda dua maupun roda empat yang mengaku, lebih dari 70 persen pembelian kendaraan dilakukan secara kredit.

Dengan mudahnya pembelian mobil atau motor secara kredit, tidak jarang menimbulkan kredit macet alias non performing loan.

Tidak jarang akibat hal tersebut debitur harus kehilangan kendaraan yang telah dicicil selama ini karena ditarik leasing.

Alih-alih kehilangan kendaraan, mau tidak mau orang tersebut harus membeli kendaraan lain.

Namun dengan credit scoring yang ada, calon debitur bisa ditolak untuk melakukan pinjaman di lembaga pembiayaan lain karena kredit macet.

Ternyata data credit scoring milik debitur bisa diakses oleh semua lembaga keuangan pembiayaan yang memberikan pinjaman pembiayaan.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno.

"Semuanya bisa akses, baik itu perbankan, perusahaan pembiayaan, kami bisa mengecek itu, dulu itu dinamakan BI Checking, sekarang namanya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Checking," ujar Suwandi dalam diskusi bersama GridOto.com beberapa waktu lalu.

Suwandi pun mengatakan kalau sekarang ini di industri keuangan non bank contoh seperti Pegadaian bisa tahu nasabah lembaga non bank lain.

Baca Juga: Kredit Mobil Jangan Cuma Karena Lapar Mata Pas Ada Duitnya, Kalau Tidak Sesuai Kebutuhan Bisa Susah Sendiri

Baca Juga: Awas Kena Kredit Macet, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Tergiur Promo Mobil Baru

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa