Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Tak Lagi Dapat Insentif PPnBM, Harga Daihatsu Luxio Naik Hingga Rp 30 Jutaan

Wisnu Andebar - Rabu, 5 Januari 2022 | 14:48 WIB
Daihatsu Luxio
Dok. Otomotif Group
Daihatsu Luxio

 Baca Juga: Daihatsu Luxio Bekas, Suspensi Empuk Harga Mulai Rp 60 Jutaan

Pada intinya semakin kecil emisi gas buang dari suatu kendaraan, maka akan semakin kecil juga pajak yang dikenakan untuk kendaraan tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah saat ini dikabarkan masih mengkaji terkait adanya perpanjangan insentif PPnBM DTP.

Selain itu pemerintah juga mengusulkan adanya kategori Mobil Rakyat tanpa dibebani Pajak Pembelian Barang Mewah (PPnBM).

Syarat Mobil Rakyat sendiri harus memiliki mesin di bawah 1.500 cc, harga di bawah Rp 240 juta, serta tingkat kandungan konten lokal minimal sebesar 80 persen.

Berikut daftar harga terbaru Daihatsu Luxio OTR DKI Jakarta tanpa insentif PPnBM 100 persen per 1 Januari 2022:

Harga normal tanpa insentif PPnBM:

Tipe Harga
Luxio 1.5 D M/T Rp 222 juta
Luxio 1.5 X M/T Rp 241,1 juta
Luxio 1.5 XA/T Rp 253,1 juta

Harga insentif PPnBM 100 persen:

Tipe Harga
Luxio 1.5 D M/T Rp 192,3 juta
Luxio 1.5 X M/T Rp 209,6 juta
Luxio 1.5 XA/T Rp 219,8 juta

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Korlantas Polri Mulai Latih Petugas Pakai MG EP EV, Harga Perunit Ternyata Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa