Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kaleidoskop 2021 - Insentif PPnBM Jadi Juru Selamat Industri Otomotif Indonesia

Naufal Shafly - Kamis, 30 Desember 2021 | 19:50 WIB
Ilustrasi. Pemerintah berencana memperpanjang insentif PPnBM 100 persen
Naufal/GridOto.com
Ilustrasi. Pemerintah berencana memperpanjang insentif PPnBM 100 persen

Baca Juga: Bukan Cuma Berdampak ke Penjualan Mobil, Insentif PPnBM Juga Buat Asuransi Kendaraan Ikut Meningkat

Alasannya karena respons positif masyarakat dan rantai efek dari insentif PPnBM 100 persen ini dianggap menguntungkan semua pihak.

Lalu, dengan alasan yang sama pemerintah kembali memperpanjang insentif PPnBM 100 persen pada 17 September 2021. Kali ini pemerintah memperpanjang insentif PPnBM 100 persen hingga Desember 2021.

"Satu hal yang ingin saya sampaikan juga, tadi bapak presiden menyampaikan bahwa program PPnBM yang berakhir pada desember 2021 ini bisa saja dievaluasi atau dilanjutkan oleh pemerintah," ucap Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers, Rabu (17/11/2021).

Agus menjelaskan, meski pemerintah harus mengeluarkan biaya untuk menanggung insentif pajak PPnBM, tapi di sisi lain pemerintah juga mendapatkan pemasukan yang lebih banyak.

"Kita bisa lihat karena cost benefitnya ada, pemerintah pajak luxury-nya berkurang, tapi ada benefit di tempat lain. Itu kalau kita hitung 6 kali lipat benefitnya. Itu dari industri pendukung, tier 1, tier 2, IKM (Industri Kecil Menengah)," tukasnya.

Kini, memasuki hari-hari terakhir di 2021 Kemenperin telah berencana untuk mempermanenkan insentif PPnBM 100 persen mulai 2022.

"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," ucap Agus dalam keterangan resminya, Kamis (9/12/2021).

Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada kepastian terkait wacana insentif PPnBM 100 persen permanen yang dijanjikan Kemenperin ini.

Menarik ditunggu, apakah pemerintah benar-benar mempermanenkan insentif PPnBM 100 persen di tahun depan?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Korlantas Polri Mulai Latih Petugas Pakai MG EP EV, Harga Perunit Ternyata Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa