Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Jenis ETLE Mobile yang Siap Buru Pelanggar Lalu Lintas di Tol Saat Tahun Baru

M. Adam Samudra - Kamis, 30 Desember 2021 | 09:05 WIB
ETLE Mobile
AKBP Argo Wiyono
ETLE Mobile

GridOto.com - Korlantas Polri mulai mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Ini adalah pengembangan dari ETLE sebelumnya dengan sistem Fix Point atau tetap di posisi tertentu.

ETLE Mobile secara otomatis mengcapture gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran.

Penerapan ETLE Mobile ini dilakukan saat pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto pun membenarkan hal tersebut.

"Iya benar akan ada 12 ETLE Mobile," kata Kombes Pol Dodi kepada GridOto.com, Kamis (30/12/2021).

Menurut Dodi, ETLE Mobile dapat mencatat batas kecepatan kendaraan, misalnya seperti ilegal overtaking, pengemudi yang bahayakan orang lain, pelanggaran ketentuan ganjil genap di kawasan wisata, Truk Over Dimensi Over Load (ODOL) dan penggunaan Handphone.

Penindakan tilang ETLE Mobile
AKBP Argo Wiyono
Penindakan tilang ETLE Mobile

Cara kerja ETLE Mobile pun sama seperti ETLE biasa.

Baca Juga: Pengamanan di Tol Trans Jawa Diperketat Saat Libur Nataru dengan ETLE Mobile, Ini Maksudnya

 Baca Juga: Ada-ada Aja Deh, Jaket Ini Dibuat untuk Mengelabui Kamera ETLE, Gini Cara Kerjanya

Gambar pelanggaran lalu lintas yang terekam disimpan dalam pusat data. Sistem akan mencari informasi detail pelanggar berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan pelanggar.

Lalu, polisi akan mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos. Surat tersebut berisi foto bukti pelanggaran, lokasi dan waktu pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, tenggat waktu konfirmasi, dan tautan serta kode referensi.

ETLE Mobile
NTMC Polri
ETLE Mobile

Pemilik kendaraan harus melakukan konfirmasi apakah betul telah melakukan pelanggaran aturan lalu lintas terkait. Konfirmasi bisa dilakukan di situs ETLE Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing.

Sebagai contoh, untuk konfirmasi Polda Metro Jaya bisa ke tautan etle-pmj.info, Polda Jateng ke tautan jateng.tilang.id, Polda Jabar ke etlejabar.id Polda Jatim ke etle-jatim.info

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perawatan Transmisi DHT di Haval Jolion Ternyata Enggak Sulit

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa