Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Wajib Tahu, Terlanjur SPK Mobil Baru Tapi Ingin Dibatalkan, Apakah Uang Bisa Balik?

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 28 Desember 2021 | 12:20 WIB
Ilustrasi mobil baru di dealer Daihatsu
Wisnu/GridOto.com
Ilustrasi mobil baru di dealer Daihatsu

GridOto.com - Membeli mobil baru di dealer resmi tentunya ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh konsumen, mulai dari proses pemesanan sampai dengan kirim unit.

Namun, ada hal membuat beberapa konsumen mengurungkan niatnya untuk membeli mobil dengan alasan inden terlalu lama atau kebutuhan mendesak.

Padahal konsumen tersebut sudah mengajukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dan membayar sejumlah uang sebagai tanda jadi membeli mobil.

Lantas, jika konsumen batal membeli mobil tetapi sudah melakukan SPK, apakah uang bisa kembali?

Menanggapi hal ini, Cahaya Fitri Tantriani selaku CSD and Marcomm Head Auto2000 mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan konsumen sebelum memutuskan batal dan meminta uang kembali setelah melakukan SPK.

"Untuk pembelian kendaraan harus dicek dahulu proses ke cabang, maksudnya cabang sudah melakukan tindak lanjut atau belum," ujar Tantri kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

"Misalnya cabang sudah melalukan pemesanan unit, proses pengajuan STNK ke Samsat dan lain-lain," sambungnya.

Tantri melanjutkan, jika sudah dalam tahapan tersebut maka konsumen tidak bisa membatalkan.

Baca Juga: Avanza dan Veloz Terbaru Laris Manis Dipesan Konsumen, Toyota Sukses Kantongi 4.502 SPK Selama di GIIAS 2021

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa