Baca Juga: Benarkah Sering Cuci Steam Bikin Cat Motor Baret dan Terkelupas?
Sebagai catatan, perbuatan jahat yang sebagaimana dimaksud dalam polis asuransi, juga tidak bisa dicover dengan beberapa pengecualian.
"Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga apabila perbuatan jahat tersebut dilakukan oleh suami, istri, anak, orang tua, dan saudara sekandung tertanggung," katanya.
Dijelaskan oleh Wayan, baret pada mobil tidak bisa dijamin apa bila baret tersebut dilakukan oleh keluarga sendiri, misal anaknya yang masih kecil tidak sengaja membuat bodi baret-baret.
Selain itu, perbuatan jahat dalam polis asuransi juga tidak dijamin apabila dilakukan oleh orang yang bekerja pada tertanggung dan orang yang sepengetahuan atau seizin tertanggung.
"Lalu jika orang tersebut tinggal bersama dan di bawah pengawasan tertanggung, pengurus, pemegan saham, komisaris, dan pegawai, jika tertanggung merupakan badan hukum juga termasuk ke dalam pengecualian," tandas Wayan.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR