GridOto.com- Mengantisipasi banyaknya pelanggaran dalam liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Kepolisian akan menerapak tilang elektronik mobile.
Kombes Dodi Darjanto, Plt Kabagops Korlantas Polri menyebut tilang elektronik mobil atau ETLE diharapkan bisa meningkatkan angka keselamatan lalu lintas saat Nataru.
“ETLE Mobile diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Serta tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan,” ujar Kombes Dodi.
Dodi menjelaskan ETLE Mobile tersebut akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas.
Tilang elektronik Mobile atau ETLE Mobile tersebut dilengkapi peralatan modern seperti artificial intelligent (AI).
“Mengambil gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran, utamanya saat pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” ucapnya.
Dodi mengatakan, ETLE Mobile juga mampu mengintegrasikan data-data lalu lintas.
Baca Juga: Penerapan Tilang Elektronik Mobile Semakin Merata, Kini Sudah Merambah Bontang
Baca Juga: Awal Juni Polres Kutai Timur Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Mobile
Terutama soal penandaan pelanggaran maupun kecelakaan saat libur Nataru.
“ETLE Mobile dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran illegal overtaking atau ketentuan mengemudi saat mendahului yang dapat membahayakan orang lain,” kata Dodi.
Pelanggaran ketentuan ganjil-genap khusus di kawasan wisata, hingga pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), dan pelanggaran menggunakan HP.
Lebih lanjut, hasil tangkapan data pelanggaran melalui ETLE Mobile tersebut akan diterapkan tilang secara progresif. Sehingga, akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile.
Ke-12 unit ETLE Mobile itu tersebar di ruas jalan Tol Jakarta-Merak, Tol Dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo-Yogya, Tol Semarang-Surabaya, sampai pelabuhan Banyuwangi, Jawa Timu
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR