Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minimalkan Pelanggaran Nataru, Polri Gunakan Tilang Elektronik Mobile

Hendra - Minggu, 26 Desember 2021 | 11:45 WIB
ETLE Mobile yang berada di ruas tol.
ntmcpolri.info
ETLE Mobile yang berada di ruas tol.

Terutama soal penandaan pelanggaran maupun kecelakaan saat libur Nataru.

ETLE Mobile dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran illegal overtaking atau ketentuan mengemudi saat mendahului yang dapat membahayakan orang lain,” kata Dodi.

Pelanggaran ketentuan ganjil-genap khusus di kawasan wisata, hingga pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), dan pelanggaran menggunakan HP.

Lebih lanjut, hasil tangkapan data pelanggaran melalui ETLE Mobile tersebut akan diterapkan tilang secara progresif. Sehingga, akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile.

Ke-12 unit ETLE Mobile itu tersebar di ruas jalan Tol Jakarta-Merak, Tol Dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo-Yogya, Tol Semarang-Surabaya, sampai pelabuhan Banyuwangi, Jawa Timu

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Harga New Scoopy di Bali dan Jakarta Ternyata Ada Selisih Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa