Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minimalkan Pelanggaran Nataru, Polri Gunakan Tilang Elektronik Mobile

Hendra - Minggu, 26 Desember 2021 | 11:45 WIB
ETLE Mobile yang berada di ruas tol.
ntmcpolri.info
ETLE Mobile yang berada di ruas tol.

GridOto.com- Mengantisipasi banyaknya pelanggaran dalam liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Kepolisian akan menerapak tilang elektronik mobile.

Kombes Dodi Darjanto, Plt Kabagops Korlantas Polri menyebut tilang elektronik mobil atau ETLE diharapkan bisa meningkatkan angka keselamatan lalu lintas saat Nataru.

ETLE Mobile diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Serta tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan,” ujar Kombes Dodi.

Dodi menjelaskan ETLE Mobile tersebut akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas.

Tilang elektronik Mobile atau ETLE Mobile tersebut dilengkapi peralatan modern seperti artificial intelligent (AI).

“Mengambil gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran, utamanya saat pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” ucapnya.

Dodi mengatakan, ETLE Mobile juga mampu mengintegrasikan data-data lalu lintas.

Baca Juga: Penerapan Tilang Elektronik Mobile Semakin Merata, Kini Sudah Merambah Bontang

 Baca Juga: Awal Juni Polres Kutai Timur Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Mobile

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Cara Efektif Menghilangkan Baret-baret Halus di Cat Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa