Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Cara Mengurus Surat Mobil yang Dibeli Melalui Lelang
Ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan divonis penjara 1 tahun 6 bulan serta diberhentikan secara tidak hormat.
Sebelum kasus tersebut bergulir, mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru tersebut sempat melaporkan harta kekayaannya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Oktober 2018, Benny melaporkan memiliki total harta Rp 704 juta.
Disebutkan dia memiliki dua kendaraan bermotor dengan nilai Rp 95 juta.
Salah satunya adalah sebuah Toyota Kijang Innova tahun 2005.
MPV yang diklaim sebagai hasil sendiri itu ditaksir senilai Rp 80 juta.
Kemudian Benny juga memiliki sebuah Yamaha V-Ixion buatan tahun 2013.
Motor ini ditaksir sebesar Rp 15 juta dan diaku sebagai hasil sendiri.
Ternyata cukup 'normal' ya?
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com,Elhkpn.kpk.go.id |
KOMENTAR