"Kalau memang dibutuhkan, bisa saja. Tapi situasional, misal jelang Tahun Baru terjadi lonjakan mobilitas luar biasa. Tapi untuk saat ini tidak dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mewacanakan penerapan ganjil genap di empat ruas tol pada libur Nataru nanti.
Aturan itu disusun dalam rangka pembatasan serta antisipasi lonjakan mobilitas saat libur akhir tahun dan pengendalian Covid-19.
Rencananya, terdapat empat jalan tol akan berlakukan sistem ganjil genap mulai 20 Desember 2021 sampai 2 januari 2022.
Keempat jalan tol tersebut di antaranya Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR