Baca Juga: Satlantas Polres Lebak Bakal Terapkan Aturan Ganjil Genap Saat Nataru, Catat Nih Tanggalnya
Hal ini berdasarkan evaluasi kebijakan ganjil genap pada beberapa bulan lalu yang dinilai tidak efektif.
Alhasil terbitlah SE Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 yang menghentikan pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata.
"Untuk pengetatan prokes tetap dilakukan untuk menekan kasus Covid-19," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kebijakan Ganjil Genap Dipastikan Tidak Diterapkan di Kabupaten Badung Saat Nataru
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR