Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geram Wilayahnya Sering Dipakai Balap Liar, Warga Bantu Satlantas Polres Karanganyar Ciduk 26 Motor Tak Standard

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 6 Desember 2021 | 08:55 WIB
Satlantas Polres Karanganyar amankan 26 motor yang resahkan warga
Korlantas.polri.go.id
Satlantas Polres Karanganyar amankan 26 motor yang resahkan warga

GridOto.com - Puluhan pemuda tanggung kerap melakukan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Geram dengan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang bising, wargapun bertindak.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko melalui KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu mengatakan, masyarakat melaporkan adanya aksi balap liar tersebut.

Polisipun langsung datang ke lokasi dan membubarkan kerumunan itu.

“Mengendarai sepeda motor knalpot brong yang seringkali nongkrong di sekitar jembatan,” jelasnya Sabtu (4/11/2021) sore.

Setelah dilakukan pendataan, gerombolan yang kedapatan nongkrong di kawasan tersebut bukanlah penduduk sekitar.

Mereka ada yang berasal dari Kebakkramat dan Plupuh, Sragen.

Dalam penggerebekkan tersebut polisi mengaman sebanyak 26 kendaraan yang digunakan.

Baca Juga: Sering Disepelekan Pengguna Knalpot Brong, Komponen Ini Ternyata Penting Banget

Baca Juga: Motor Berknalpot Brong Kerap Bikin Resah, Polisi Jaga Ketat Akses ke Tawangmangu

Motor yang kedapatan knalpot brong ditilang dan dinaikkan ke atas truk dengan dibantu warga sekitar.

Selanjutnya motor-motor tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar.

“Ada 26 kendaraan knalpot brong kami amankan dan sudah dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar,” lanjutnya.

Kemudian bagi pemilik kendaraan yang disita itu bisa mengambil sepeda motornya setelah membayar tilang sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, mereka juga diminta mengembalikan motor sesuai ketentuan kendaraan laik jalan.

“Sebelumnya kendaraan harus diganti dengan knalpot sesuai standard,” pungkasnya.

Editor : Hendra
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa