Baca Juga: Motor Berknalpot Brong Kerap Bikin Resah, Polisi Jaga Ketat Akses ke Tawangmangu
Motor yang kedapatan knalpot brong ditilang dan dinaikkan ke atas truk dengan dibantu warga sekitar.
Selanjutnya motor-motor tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar.
“Ada 26 kendaraan knalpot brong kami amankan dan sudah dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar,” lanjutnya.
Kemudian bagi pemilik kendaraan yang disita itu bisa mengambil sepeda motornya setelah membayar tilang sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, mereka juga diminta mengembalikan motor sesuai ketentuan kendaraan laik jalan.
“Sebelumnya kendaraan harus diganti dengan knalpot sesuai standard,” pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR