Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Muncul Masalah Lagi di Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Ada Warga yang Enggak Terima Sama Nominal Ganti Rugi Lahannya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 2 Desember 2021 | 14:40 WIB
Potret pengerjaan fisik jalan tol Yogyakarta-Solo.
Tribunsolo.com/Tri Widodo
Potret pengerjaan fisik jalan tol Yogyakarta-Solo.

GridOto.com - Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo kembali dihadapkan dengan masalah yang serius.

Soalnya ada warga yang menolak nominal uang ganti rugi untuk lahannya, yang terdampak proyek jalan tol dengan panjang keseluruhan 96,57 Km ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Marjono, salah satu pemilik lahan terdampak di Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.

Ia tidak menerima kalau uang ganti rugi untuk lahannya dipatok terlalu rendah oleh tim appraisal.

Nominal uang ganti rugi yang diterima salah satu warga Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Tribunsolo.com/Ibu Dwi Tamtomo
Nominal uang ganti rugi yang diterima salah satu warga Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.

"Ini pekarangan, tanahnya masak hanya dibeli Rp 600 ribu per meter. Saya enggak rela kalau hanya Rp 600 ribu per meter," katanya, dikutip dari Tribunsolo.com.

Akibatnya Marjono pun menolak untuk menandatangani penetapan uang ganti rugi dalam musyawarah bersama pihak-pihak terkait, yang digelar pada Selasa (01/12/2021).

Untuk diketahui, lahan milik Marjono yang terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo seluas 171 meter persegi dengan nominal uang ganti rugi sebesar Rp 119,8 juta.

"Harusnya Rp 2 juta per meter. Kalau Rp 600 ribu per meter gimana ini. Jadi ya saya tidak menerimanya karena terlalu rendah," lanjutnya.

Baca Juga: Sambung Tol Yogyakarta-Solo dan Solo-Ngawi, Exit Tol Ngasem Terpaksa Dipindah

Baca Juga: Satu Kompleks Makam di Klaten Digilas Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Gimana Reaksi Warga?

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan kalau Desa Gatak jadi lokasi terakhir yang dibebaskan pada tahun anggaran 2021.

"Tinggal Desa Gatak ini untuk tahun anggaran 2021. Karena untuk anggarannya masih tersisa Rp 130 miliar," katanya.

Ia menambahkan, kalau saja seluruh warga menerima hasil musyawarah tersebut, maka paling tidak uang ganti ruginya bisa cair pada Februari 2022.

"Kami punya target maksimal Februari 2022, semua pemilik lahan terdampak sudah menerima uang ganti ruginya," pungkas Sulistiyono.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Protes Ganti Rugi Tol Solo-Jogja, Warga Ngawen Klaten : Saya Gak Rela Dihargai Rp 600 Ribu Per Meter.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa