Baca Juga: Satu Kompleks Makam di Klaten Digilas Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Gimana Reaksi Warga?
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan kalau Desa Gatak jadi lokasi terakhir yang dibebaskan pada tahun anggaran 2021.
"Tinggal Desa Gatak ini untuk tahun anggaran 2021. Karena untuk anggarannya masih tersisa Rp 130 miliar," katanya.
Ia menambahkan, kalau saja seluruh warga menerima hasil musyawarah tersebut, maka paling tidak uang ganti ruginya bisa cair pada Februari 2022.
"Kami punya target maksimal Februari 2022, semua pemilik lahan terdampak sudah menerima uang ganti ruginya," pungkas Sulistiyono.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Protes Ganti Rugi Tol Solo-Jogja, Warga Ngawen Klaten : Saya Gak Rela Dihargai Rp 600 Ribu Per Meter.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR