Yusuf menambahkan, pembebasan lahan untuk ruas Garut-Tasikmalaya memang sudah jadi wewenang Pemerintah Pusat.
Jika Pemerintah Pusat belum memiliki dananya, maka sudah sewajarnya kalau pembangunannya terpaksa ditunda.
Padahal investor yang terlibat dalam pembangunan tol Cigatas, khususnya ruas Garut-Tasikmalaya sudah ada dan dananya pun siap.
"Jadi sebenarnya pihak investor sudah siap dari sisi dana. Hanya saja Pemerintah Pusat belum siap dana untuk pembebasan lahannya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembangunan Tol Cigatas Ruas Garut-Tasikmalaya Ditunda Sampai Batas Waktu yang Tidak Ditentukan.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR