"Warga mengharapkan pihak terkait segera mengantisipasi atau membangun kembali jalan tersebut dan jalan tersebut adalah Jalan Nasional," jelasnya.*
Karena berstatus sebagai jalan nasional dengan marka jalan warna kuning, berarti kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hujan Deras, Jalan Nasional di Sukabumi Ambles dan Retak, Pengendara Harus Berhati-hati
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR