GridOto.com - Target elektrifikasi kendaraan sebesar 20 persen hingga 2025 mendatang dari pemerintah, perlu sejalan dengan tersebarnya fasilitas Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Hal ini lah yang mendorong PT PLN (Persero) untuk menawarkan bisnis penyediaan SPKLU bagi para pengusaha.
"Kebutuhan ekosistem industri dan masyarakat membuat kami membuka peluang usaha Sharing Economy Model dalam penyediaan SPKLU," ujar Hikmat Drajat selaku Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PT PLN (Persero), Kamis (25/11/2021).
Dalam seminar di ajang Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, ia menyebut jika bisnis SPKLU dari PLN membutuhkan 3 komponen utama.
"Pertama kepemilikan charger baik itu produk luar maupun dalam negeri. Kedua penyedia properti seperti lahan parkir, mall, rest area atau jalan tol. Sebab SPKLU ini akan ditempatkan di dalam properti," kata Hikmat.
"Kemudian yang ketiga operator SPKLU, jadi tiga komponen ini yang menjadi Sharing Economy Model SPKLU dari PLN," sambungnya.
Lebih lanjut Hikmat menyatakan, bisnis SPKLU yang terbuka bagi umum ini sudah memiliki pembagian keuntungan tertentu.
"Kami sudah sediakan persentase revenue sharing-nya yang dimulai dari satu kendaraan listrik yang menggunakan fasilitas ini. Bisnis ini juga didukung langkah PLN yang memudahkan para pengguna kendaraan listrik," ungkapnya.
Baca Juga: Kendaraan Elektrifikasi Bakal Semakin Ramai di Indonesia, Pemerintah Targetkan Bangun 31 Ribu SPKLU Hingga 2030 Mendatang
Dalam pernyataannya, bisnis SPKLU dari PLN memiliki pembagian keuntungan penjualan tenaga listrik mulai 60 sampai 63,2 persen untuk PLN dan 36,8 hingga 40 persen bagi partner pengusahanya.
Sementara itu Hikmat menyebut, bisnis SPKLU dari PLN tidak dikenakan biaya listrik dan pemasangan alatnya.
"Jadi partner bisnis ini tinggal menyediakan lahan dan alat charger-nya," tuturnya.
Dengan bisnis ini Hikmat menambahkan, PLN sudah sangat siap dalam menyediakan infrastruktur kelistrikan kendaraan listrik di dalam negeri.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR