Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

IEMS 2021

PLN Buka Peluang Bisnis Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik Umum, Segini Pembagian Keutungannya

Harun Rasyid - Kamis, 25 November 2021 | 20:40 WIB
Ilustrasi SPKLU PLN
Harun/GridOto.com
Ilustrasi SPKLU PLN

Baca Juga: Kendaraan Elektrifikasi Bakal Semakin Ramai di Indonesia, Pemerintah Targetkan Bangun 31 Ribu SPKLU Hingga 2030 Mendatang

Dalam pernyataannya, bisnis SPKLU dari PLN memiliki pembagian keuntungan penjualan tenaga listrik mulai 60 sampai 63,2 persen untuk PLN dan 36,8 hingga 40 persen bagi partner pengusahanya.

Sementara itu Hikmat menyebut, bisnis SPKLU dari PLN tidak dikenakan biaya listrik dan pemasangan alatnya.

SPKLU baru di ruas Tol Jakarta-Surabaya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SPKLU baru di ruas Tol Jakarta-Surabaya


"Jadi partner bisnis ini tinggal menyediakan lahan dan alat charger-nya," tuturnya.

Dengan bisnis ini Hikmat menambahkan, PLN sudah sangat siap dalam menyediakan infrastruktur kelistrikan kendaraan listrik di dalam negeri.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa