GridOto.com - Era menuju elektrifikasi kendaraan di Indonesia semakin digaungkan pada penghujung 2021 ini.
Tidak hanya pabrikan besar yang berlomba-lomba meluncurkan mobil dan motor baru mereka dengan teknologi elektrifikasi ke pasar.
Melainkan juga para pemain perorangan maupun perusahaan kecil yang mengonversi mobil atau motor bermesin bakar menjadi bermotor listrik.
Mohamad Risal Wasal, Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengatakan, metode konversi kini menjadi salah satu cara terpopuler untuk memiliki kendaraan listrik terutama motor listrik.
“Begitu kami mengeluarkan aturan soal konversi sepeda motor untuk penggunaan sendiri, banyak sekali yang berminat,” ujar Risal dalam pameran kendaraan listrik Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, Kamis (25/11).
“Termasuk badan-badan yang menargetkan untuk mengonversi kendaraan dinasnya dari mesin bakar ke motor listrik,” tambahnya,
Hanya saja, belum matangnya proses uji tipe saat ini masih jadi halangan untuk mengonversi kendaran dari bermesin bakar ke motor listrik.
“Pengujian mobil atau motor listrik baru dari pabrikan menggunakan aturan yang sudah ada, sehingga mudah,” ujar Risal.
“Tapi ketika dilakukan untuk unit konversi hasil inovasi perorangan, perusahaan kecil, atau universitas, kami mengalami beberapa tantangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Terus Dorong Modifikasi Motor BBM Jadi Listrik, Ini Penjelasannya
Beberapa tantangan tersebut adalah dari proses pengujian-nya sendiri, mengingat rata-rata kendaraan yang dikonversi menjadi kendaraan listrik merupakan kendaraan yang sudah berumur.
Sehingga muncul pertanyaan, apakah yang butuh diuji tipe itu hanya komponen yang dikonversi atau secara keseluruhan seperti mobil atau motor baru.
“Apakah (uji tipe) motor konversi bisa kami samakan dengan motor baru dari pabrikan? Apakah untuk (uji tipe) motor konversi kami perlu alat tambahan atau menstabilkan standar dari peralatan yang sudah ada?” tanya Risal.
Ia mengatakan, hal-hal teknis seperti itulah yang masih mereka 'godok’ bersama para instansi terkait mengenai uji tipe kendaraan listrik konversi.
Risal juga mengatakan, pihaknya tetap melakukan upaya percepatan pengadaan uji tipe untuk kendaraan listrik konversi
Seperti rencana pemberian kewenangan uji tipe kepada balai pengujian di daerah-daerah yang sudah terakreditasi.
“Sertifikasi tetap dari kami tapi pengujian bisa di daerah dan kami akan menyiapkan kompetensi serta peralatan-peralatan yang dibutuhkan,” kata Risal.
“Pembinaan pun tetap dilakukan terhadap orang-orang dan bengkel-bengkel yang melakukan konversi,” lanjutnya.
“Jadi bagaimana kami bisa memperkuat SDM dalam memberikan kepastian terhadap masyarakat,” tukas Risal.
“Serta memberikan jaminan bahwa kendaraan (konversi) yang mereka pakai itu sudah memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR